Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
下一篇:Anies Janjikan Kebebasan Berpendapat Jika Menang Pilpres 2024: Wakanda No More, Indonesia Forever
相关文章:
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
相关推荐:
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- 7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa
- JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
- Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
- Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara