Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID - Presiden Jokowi menyinggung perampasan aset saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Mulanya, Jokowi meminta agar upaya dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara dimaksimalkan.
BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit
BACA JUGA:27 Orang Diadili atas Dugaan Pencucian Uang ‘Panama Papers’ di Seluruh Dunia, Ada dari Indonesia?
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah telah mengajukan Undang-undang perampasan aset.
Menurutnya, penyelesaian draf RUU menjadi Undang-Undang itu tergantung dari DPR.
"Kita tahu kita telah mendorong memajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga (Rancangan) UU Pembatasan Uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Anies Jika Terpilih Jadi Presiden: Tidak Ada Cara Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang melanggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," imbuh Jokowi.
(责任编辑:时尚)
- Pemerintah
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Pakai 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Bau Ketiak, Ternyata Gampang
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun