Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
Di Korea Utara, sekadar menikmati hot dogkini bisa berujung bencana.
Pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong Un, baru-baru ini melarang penjualan dan konsumsi makanan yang dianggap berbau Barat, salah satunya hot dog. Pelanggarnya bahkan diancam dengan hukuman berupa kerja paksa.
Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk 'melindungi' masyarakat dari pengaruh budaya Barat yang dianggap merusak. Hot dogyang awalnya hanya makanan ringan kini disebut sebagai simbol pengkhianatan terhadap ideologi komunis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Masakan ini diperkirakan mulai masuk ke Korea Utara sekitar 2017 lalu, beberapa dekade setelah diciptakan di Korea Selatan. Namun, sejak November lalu, Radio Free Asia(RFA) melaporkan bahwa pemerintah Korea Utara telah melarang budae-jjigaebersama tteokbokki, kue beras kukus yang juga populer di Korea Selatan.
Seorang pedagang di provinsi utara Ryanggang mengungkapkan, penjualan budae-jjigae di pasar telah dihentikan. "Polisi dan pengelola pasar telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap menjualnya akan dilarang berdagang," kata dia, melansir New York Post.
Selain membatasi makanan yang berbau Barat, rezim Kim Jong Un juga memperketat aturan sosial lainnya. Pada Desember, muncul laporan bahwa para janda atau orang yang bercerai di negara itu bisa dipenjara selama satu hingga enam bulan di kamp kerja paksa atas 'kejahatan' mereka.
Perceraian dianggap sebagai tindakan anti-sosialis di negara komunis ini. Keputusan untuk berpisah harus mendapat persetujuan dari pemerintah.
Seorang wanita yang mengaku telah menjalani hukuman kerja paksa selama tiga bulan di Provinsi Pyongan Selatan mengungkapkan bahwa hukuman bagi wanita yang bercerai lebih berat dibandingkan pria.
"Ada sekitar 80 wanita dan 40 pria yang dipenjara di kamp pelatihan kerja di wilayah itu. Sekitar 30 di antaranya dipenjara karena perceraian, dan hukuman bagi wanita lebih panjang," ujarnya.
(tst/asr)下一篇:Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
相关文章:
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- 75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
相关推荐:
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
- Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- Geliat Kontribusi Perempuan di Sekitar Kebun Kopi
- Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara