PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kembali diberlakukan mulai 12 Oktober 2020, tidak memicu lonjakan kasus positif COVID-19.
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB transisi akan diikuti dengan proses pelacakan yang semakin ketat. Terutama di tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.
Baca Juga: Balik ke PSBB Transisi, Anies Baswedan Sebut Jakarta Masuk di Tingkat Risiko Sedang
Misalnya, dia mencontohkan, pengunjung restoran nantinya harus didata oleh pihak manajemen seluruh identitasnya, mulai dari nomor telepon hingga nomor KTP. Bisa secara digital atau manual.
"Harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP," kata Anies, Minggu, 11 Oktober 2020.
Dengan upaya tersebut, Anies melanjutkan, bisa dilakukan pelacakan sesegera mungkin jika pengunjung bersangkutan terpapar COVID-19. Sehingga, proses penanganan yang terpapar bisa cepat dilakukan.
"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar, lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu yang berbeda (dari PSBB Transisi sebelumnya)," kata Anies.
相关文章
Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
JAKARTA, DISWAY.ID - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi ketidakhadiran Presiden2025-06-14Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
Warta Ekonomi, Jakarta - Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama menyatakan telah mengajukan pengundur2025-06-14Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang pekerja asal China bernama Yuan Haisheng ditemukan meninggal dunia2025-06-145 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
Daftar Isi 1. Tidur tanpa selimut2025-06-14Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Ta2025-06-14Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
Warta Ekonomi, Jakarta - Para pakar dari berbagai perguruan tinggi menegaskan pentingnya percepatan2025-06-14
最新评论