Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

时间:2025-06-08 01:50:37 来源:quickq网页版入口
Warta Ekonomi,quickq手机端下载地址 Jakarta -

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono, mengingatkan masyarakat yang akan bepergian untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 20% periode libur Idul Adha 1446 H yang diberlakukan selama empat hari (6-9 Juni 2025) di ruas-ruas strategis Trans Jawa dan Trans Sumatra.

Untuk ruas tol Trans Jawa tersebut meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang Seksi ABC, Tol Surabaya-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Pandaan-Malang.

Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

Sedangkan Tol Trans Sumatra meliputi Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Nahkodai Jasa Marga, Rivan Purwantono Janji Lanjutkan Transformasi

Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

"Diskon tarif tol 20% pada periode libur Idul Adha 1446 H terbagi dalam dua periode, 2 hari mulai dari tanggal 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB dan 2 hari mulai dari tanggal 8 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," ujarnya di Jakarta.

Lalu, apa syaratnya? Program diskon tarif tol 20%, kata Rivan, hanya berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik cukup, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

Diskon tersebut diberikan untuk pengguna jalan tol Trans Jawa dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan sebaliknya, GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari dan sebaliknya.

Baca Juga: Jelang Kenaikan Tarif, Jasa Marga Poles Ruas Cipularang dan Padaleunyi

Sedangkan untuk jalan tol Trans Sumatra dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan serta sebaliknya dan GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan dan sebaliknya.

Sementara untuk jalan tol Dalam Kota Jakarta, diskon tarif 20% hanya berlaku di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. 

Adapun ruas Cawang-Tomang-Pluit berlaku tarif normal sesuai surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanggal 4 Juni 2025 terkait Implementasi Diskon Tarif Tol Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2025.

推荐内容