Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
"Yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.
BACA JUGA:Polri Periksa 21 Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang, 16 di Antaranya Pengirim Dana
BACA JUGA:Surya Paloh Anggap Pidato Jokowi Soal 'Arahan Pak Lurah' Hanya Candaan
Selain TPPU, ia mengatakan pihaknya turut menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kedua, diputuskan dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ucapnya.
Meski demikian, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. Panji akan dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam.
BACA JUGA:Respons Singkat Erick Thohir Saat Digadang-gadang Jadi Cawapresnya Prabowo
BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan keterangan Panji Gumilang, ia mengaku bahwa seluruh pemakaian dana Al Zaytun atas tanggung jawabnya.
"Kemarin memeriksa saudara APG dan mereka dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui apabila seluruh transaksi terkait keuangan yayasan dan Pesantren Al Zaytun harus mendapatkan persetujuannya terlebih dahulu.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
相关文章:
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- Cegah Judol pada Anak dan Perempuan, KemenPPPA Bakal Bangun Ruang Bersama Merah Putih
- 中央圣马丁预科课程详解
- 多摩美术大学世界排名
- Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab
- 英国数字媒体专业介绍
- Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
- Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
相关推荐:
- Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- Rektor UIC Minta Semua Stafsus Mundur, Cuma Habiskan Anggaran, Tim Gubernur Anies Juga?
- Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 2024
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
- Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 2024
- 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
- Serial Killer Bekasi
- 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
- Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis
- Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi
- Huayou Cobalt
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- Mendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa Berprestasi
- Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- AS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama Ini