Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
Petugas keamanan TransJakarta menangkap terduga pelaku pencuri sebotol hand sanitizer di dalam pada bus Mayasari rute Ragunan-Halimun, koridor 6, pada Rabu (20/1).
"Petugas kami yang sedang berjaga dengan sigap langsung menangkap pelaku saat menunggu bus di Halte Polda," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Dijelaskan, aksi pencurian itu sempat viral di media sosial dan pelaku diamankan petugas saat menunggu bus di Halte Polda menuju Blok M, Jakarta Selatan.
Dua petugas di rute Blok M-Kota (Koridor 1), Fikri Afif dan Joko S, mengenali ciri pelaku dari pakaian yang dikenakannya saat melakukan aksinya. Saat itu, pelaku terlihat mengenakan pakaian yang sama saat insiden pencurian berlangsung yakni setelan baju berwarna oranye, tas hitam dan topi merah.
Saat ditangkap, tidak ditemukan botol penyanitasi yang dicuri oleh pelaku. Petugas juga menanyakan motifnya melakukan pencurian. Kepada petugas pelaku mengaku akan menggunakannya untuk pengobatan kakinya yang sakit.
Setelah melakukan proses investigasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Pelaku sudah membuat surat pernyataan resmi terkait kesalahannya. Selanjutnya sebagai efek jera, turut diberikan sanksi," kata Jhony tanpa merinci apa sanksi yang dimaksud.
(责任编辑:时尚)
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- 工业设计留学好吗?
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Tengku Zul Terheran
- Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
- Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika