Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbincangan yang mencuat setiap akhir tahun, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut, perkara mengucapkan selamat hari Natal sudah menjadi bagian dari perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak lama. Kata dia, terdapat dua kelompok besar yang kerap mendebatkan perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Fahrur Rozi, sejumlah ulama modern terkemuka cenderung memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan Natal dengan batasan dan landasan.
Beberapa ulama terkemuka yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip penting dalam Al-Qur'an, terutama pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam merupakan anjuran. Mengucapkan selamat Natal dianggap bagian dari bentuk berbuat baik, sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Fahrur Rozi juga menyebut, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bukan berarti membenarkan ajaran agama lain. Ucapan ini lebih kepada bentuk penghormatan, keramahan, dan hidup berdampingan secara damai.
"Ucapan ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antarumat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam," kata dia.
Batasan dalam mengucapkan selamat Natal
![]() |
Meski diperbolehkan, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa seorang Muslim tetap harus memperhatikan akidah dan niat dalam mengucapkan selamat Natal.
Beberapa batasan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Ucapan selamat Natal dilakukan dengan niat menjaga hubungan baik, bukan sebagai pengakuan atas keyakinan agama lain.
2. Hindari mengikuti ritual ibadah agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam.
3. Pastikan ucapan tersebut tidak melibatkan unsur penghormatan berlebihan yang melampaui batas toleransi.
"Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, adab, dan berbuat baik kepada sesama, mari jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk terus mempererat persatuan dalam keberagaman," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Semoga bermanfaat.
(tst/asr)下一篇:Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
相关文章:
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
相关推荐:
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- 2025qs世界大学艺术类排名
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri