THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.
“THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni
Aturan Pembayaran THR
Menaker merujuk pada aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta regulasi teknis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut:
Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh.
Pekerja dengan masa kerja antara satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.
THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan bagi buruh dan karyawan menjelang hari raya.
BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025
Posko Pengaduan THR
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR 2025 di berbagai daerah.
Posko ini bertujuan untuk:
Memberikan layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR.
Menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran atau pencicilan THR oleh perusahaan.
Memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha jika terjadi perselisihan terkait THR.
"Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi serta kabupaten atau kota untuk membentuk posko THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi," tambah Yassierli.
- 1
- 2
- »
下一篇:Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
相关文章:
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- 建筑学硕士研究生留学汇总
- BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- 建筑设计专业大学世界排名之TOP5!
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- 北京艺术留学机构哪家好?
- Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali
- KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- Banyak yang Ludes Terjual, Ini Cara Pre
相关推荐:
- Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Langsung Ditahan Kejagung
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo
- 最新服装设计专业世界排名汇总!
- 东京艺术大学申请条件及入学要求
- FOTO: Lampion
- 金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍
- 7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki