Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID--Si kembar Rihana dan Rihani telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya dilimpahkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapannya aja ya. Kalau nanti terkait TPPU-nya penyidik mungkin nanti PPATK akan menelusuri nanti kemana," kata Kasie TPUL Kejati Banten, Teuku Syahroni kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kena Getah Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani, Pungky Histeris Saat Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara
Diucapkannya, keduanya telah ditest psikologi dan dinyatakan sehat.
"Psikologisnya tadi sehat kok kedua tersangka ini juga tadi dia jelaskan secara sistematis kok. Artinya kalau menurut kami di sini tidak ada gangguan mental dan lain-lainnya enggak ada gangguan mental dan lainnya, dari rekam medisnya bagus," ucapnya.
Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya persiapkan pemberkasan tahap dua kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mempersiapkan pemberkasan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini (31/8) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," katanya kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Sebelumnya, Polisi sita beberapa barang mewah milik Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga berasal dari hasil penipuan keduanya.
Kanit 4 Jatanras, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tas dan sandal mewah miliknya.
"Dan sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kumpulin guna melengkapi proses penyidikan," katanya kepada awak media, Senin 10 Juli 2023.
Pihaknya menyita tas merek Louis Vuitton dan Go Yard. Sementara sebanyak dua sandal Tory Burch juga ikut diamankan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
相关文章:
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
- INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
- Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- 9 Jenis Buah dan Sayur untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
- Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
相关推荐:
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
- Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP