Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
Presiden akan melakukan proses penggantian bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengirimkan surat permintaan penggantian hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK."Hakim yang dijadikan tersangka ini kan kalau tidak salah wakil dari pemerintah. Sampai saat ini, belum ada surat terkait pemberhentian hakim yang dijadikan tersangka oleh KPK itu. Apabila pada waktunya nanti ada keputusan perihal hakim yang menjadi tersangka itu, Presiden pasti akan langsung melakukan proses penggantian," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (27/1/2017).
KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
Ia diduga menerima 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman melalui Kamaludin.
Ketua MK Arief Hidayat pada Kamis (26/1) mengatakan akan mengajukan surat ke Presiden terkait permohonan pemberhentian sementara Patrialis sedangkan bila Majelis Kehormatan MK mengambil keputusan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, maka MK pun segera mengajukan permintaan pemberhentian tidak dengan hormat Patrialis.
"Presiden prihatin sekali karena Mahkamah Konstitusi ini kan benteng terakhir konstitusi yang berkaitan dengan hukum. Ini yang kedua kalinya. Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," tambah Johan.
Presiden Joko Widodo, menurut Johan, memberikan apresiasi kepada KPK karena secara konsisten dan terus-menerus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi.
"Dalam proses penegakan hukum tentu perlu ketegasan ketegasan terkait dengan pelaku pelaku tindak pidana terutama korupsi. Presiden jelas komitmennya untuk menegakkan hukum siapapun yang terlibat di dalam tindak pidana termasuk korupsi ya harus diusut tuntas dan Presiden mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK," jelas Johan.
Dalam kasus ini Patrialis bersama dengan orang kepercayaannya Kamaludin disangkakan pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka pemberi suap adalah Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, yang disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.(Ant)
相关文章:
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT
- Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Harga Naik Gegara Hype, Bitcoin Dinilai Masih Tak Lebih dari Skema Ponzi
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- VIDEO: Warna
- 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
相关推荐:
- Ini yang Bikin Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Tidak Bisa Mengelak
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- 英国学珠宝设计最好的大学有哪些?
- Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai
- 伯克利音乐学院王牌专业介绍
- Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil
- Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil
- Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini
- FOTO: Warga Meksiko Tidur di Jalanan Peringati Hari Tidur Sedunia
- Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
- FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- 数字媒体专业可以出国留学吗?