Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perubahan RUU ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa serta keamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI).
Doli menyebut salah satu pertimbangan utama pembahasan revisi UU PMI adalah kasus penembakan terhadap WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
BACA JUGA:Bukti Dugaan Korupsi Agung Sedayu Group di Proyek Strategis Nasional Dibeberkan PNHI
"Karena seperti kita tahu, pada saat dulu kita kemudian sedang menggalakkan ini, ini di luar pekerja migran yang ada di Timur Tengah saja itu bisa menghasilkan sekitar 250an triliun," kata Doli, Jumat, 31 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam RUU tersebut yaitu kualitas pekerja yang dikirim ke luar negeri bisa meningkat.
Nantinya, kata Doli, RUU tersebut akan mengatur profesi dengan keahlian tertentu dari WNI yang bekerja di luar negeri. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi berketerampilan rendah (low skill).
BACA JUGA:Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen
"Artinya tadi kan berkembang di dalam persoalan yang disampaikan oleh beberapa anggota itu. Pertama memang harus punya kapasitas. Nanti, kita bagi beberapa level ada yang high skill, ada yang low skill, gitu misalnya," ujar Doli.
Baleg DPR RI juga membahas kompetensi dari pekerja migran Indonesia nantinya. Ia menyebut pekerja migran mesti memiliki komunikasi yang baik dari segi bahasa hingga tata sikap.
"Nah, yang kedua juga adalah masalah soal bahasa ya, bahasa dan bagaimana supaya orang-orang yang kita kirim itu di tujuannya itu tidak kesulitan untuk melakukan komunikasi, dan termasuk yang ketiga juga adalah attitude ya," jelas dia.
BACA JUGA:Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025
Tidak hanya itu, Revisi UU P2MI ini juga akan membahas terkait aturan bagi pekerja dengan keahlian tertentu yang masuk kategori high skill.
“Nah kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skill-nya gitu. Dan ternyata dari beberapa kali kita melakukan FGD, diskusi ya dengan beberapa sumber termasuk dari kementerian, ada negara-negara yang memang membutuhkan tenaga seperti dokter gitu ya, terus insinyur-insinyur kita,” jelas Doli.
- 1
- 2
- »
-
Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 MojokertoCara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun SebelumnyaRekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.idPrabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak TegasTanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi OrgasmeMinum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk KesehatanBahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan BawasluIngat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 KgStudi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh DiriAwal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
下一篇:Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya