Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
-
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemp ...[详细]
-
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Digital asal Inggris, Revolut, mengumumkan rencana investasi sebesar € ...[详细]
-
Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Mendekati bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolis ...[详细]
-
Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
Jakarta, CNN Indonesia-- Makanan pedas konon memiliki banyak manfaat kesehatan. Bahkan, makanan peda ...[详细]
-
Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi Anda yang peduli dengan kesehatan pencernaan, ada kabar baik dari buah ...[详细]
-
Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
SuaraJakarta.id - Sebuah pagar tembok di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ambruk usai d ...[详细]
-
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Jerry Massie menilai pembangunan Jakarta International Sta ...[详细]
-
Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
SuaraJakarta.id - Jenazah mekanik helikopter Baharkam Polri P-1103 Aipda Joko Mudo yang kecelakaan d ...[详细]
-
Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
Jakarta, CNN Indonesia-- Patung terkenal di pusat kota Dublin, Irlandia, akan diawasi oleh penjaga k ...[详细]
-
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
SuaraJakarta.id - Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan K ...[详细]
Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?