Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung RI (Kejagung) atas penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap advokat Didit Wijayanto Wijaya, S.H (DWW). Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 30 November 2021 lalu. Langkah pengajuan praperadilan ditempuh usai Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M., membentuk tim dan memerintahkan Bidang Pembelaan Profesi Advokat (PPA) DPN PERADI guna mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bidang PPA DPN PERADI telah bertemu penyidik dan advokat DWW untuk mengetahui fakta-fakta yang dialami. Berdasarkan informasi dan fakta yang didapat, kami berkesimpulan bahwa advokat DWW memang sedang menjalankan kuasa (mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi) dalam perkara yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejagung,” ujar Ketua Tim DPN PERADI, Dr Hendrik Jehaman, S.H, M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Menurut Hendrik, DPN PERADI meyakini bahwa advokat DWW sungguh-sungguh menjalankan profesinya dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, advokat DWW telah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya yang dilakukan oleh penyidik kepada advokat, di mana sempat terjadi pengusiran oleh penyidik ketika advokat DWW mendampingi kliennya diperiksa. Permohonan Praperadilan telah didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu dengan register nomor: 125/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, ditandatangani oleh Panmud Pidan PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, S.H., M.H.
Hendrik menjelaskan, permohonan praperadilan sengaja diajukan sebagai bukti komitmen DPN PERADI dalam menegakkan marwah advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh UU Advokat. Tim DPN PERADI berharap agar PN Jakarta Selatan dapat sependapat dengan alasan dan argumentasi hukum yang mereka ajukan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan putusan yang obyektif dan adil dalam perkara ini. “Permohonan praperadilan ini juga sebagai representasi dari keprihatinan kami atas jamaknya peristiwa ketidaksukaan dan kesewenangwenangan penyidik terhadap peran dan posisi advokat di lapangan. Jika dipahami dengan benar, harusnya terjadi sikap saling menghormati dan menghargai sebab baik penyidik maupun advokat yang memberikan bantuan hukum sama-sama sedang menjalankan perintah undang undang,” tegas Hendrik.
相关文章:
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- 4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
相关推荐:
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- Peluang Emas! RI
- 5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024
- Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km