Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono mengkritik pagar laut yang membentang di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut SNNU, pagar laut di utara Tangerang itu merugikan nelayan karena terhambat saat melaut hingga membuat berkurangnya pendapatan.
BACA JUGA:Gelar Rapimnas, SNNU Komitmen Kuatkan Solidaritas Nelayan di Tengah Tahun Politik
BACA JUGA:Anak Nelayan NTT Dipulangkan Tes Polisi karena Masalah Kesehatan, Netizen: Permainan Udang dan Batu
Untuk itu, SNNU menuntut pemerintah membatalkan Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2.
"Peristiwa pemagaran pada areal laut di wilayah Kabupaten Tangerang menyebabkan kegiatan nelayan di sana. menjadi terbatas yang pada akhirnya mengganggu perekonomian rumah tangga mereka yang sangat bergantung dari hasil melaut," ujar Witjak, melalui keterangannya, Rabu 29 Januari 2025.
Witjak juga menyoroti fakta kepemilikan HGB atas areal laut tersebut dan memandang bahwa pemasangan pagar laut sebagai upaya perampasan ruang laut atau familiar disebut dengan istilah Ocean Grabbing
BACA JUGA:Nelayan Cerita Kondisi Laut Sebelum Adanya Polemik SHGB dan Pagar Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA:Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
"Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan putusan MK. No. 3 Tahun 2010 yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui terbitnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak diperkenankan alias dapat dikatakan sebagai suatu hal yang illegal" tambah Witjaksono.
Witjak menegaskan, tak ada dasar hukum yang mengatur pemetaan area laut sehingga membatasi nelayan untuk melaut.
Apalagi sampai terbitnya sertifikat hak guna bangunan yang proses penerbitannya diduga kuat melanggar hukum.
"Jadi, tidak ada dasar bagi pihak-pihak baik perorangan maupun unit usaha untuk melakukan klaim atas areal laut berdasar pada penerbitan SHGB apalagi sampai dilakukan pemagaran yang membuat susah nelayan," katanya.
Soroti penegakan hukum
Witjak juga menanggapi perihal permasalahan pemagaran laut di Tangerang yang sarat pelanggaran hukum. Menurutnya, ada indikasi bahwa masih terdapat lubang dalam peraturan yang ada maupun dari aspek penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh sindikat atau mafia pertanahan yang bukan tidak mungkin menyebabkan persoalan serupa di daerah pesisir Indonesia lainnya.
- 1
- 2
- »
-
Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup SementaraMakna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk UmatnyaFOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar NegeriKemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 20207 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
下一篇:FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- ·Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- ·Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- ·Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- ·Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- ·Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- ·Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- ·Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- ·Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- ·FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- ·Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- ·FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- ·Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- ·Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- ·Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- ·7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- ·4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai