Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri Desa
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah memperoleh berbagai masukan (input) yang sangat konstruktif untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dan hampir seluruh fraksi Komisi VI DPR RI sangat mendukung penuh pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih ini. Hal tersebut disampaikan Menkop usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
"Kita sudah mencapai beberapa kesepakatan dan kesimpulan, terutama dalam menjaga kredibilitas program ini, di tingkat pelaksanaan dengan segala mitigasi risikonya dan kemungkinan-kemungkinan buruk yang timbul, bisa kita eliminasi sedemikian rupa," ucap Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (27/5).
Hal itu karena, tujuan mulia dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.
Menkop juga menekankan bahwa Kopdes/Kel ini milik warga desa, sedangkan BUMDes milik pemerintah desa, sehingga tidak akan tumpang-tindih atau saling mematikan. "Ke depan, bagaimana Kopdes bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa," imbuh Menkop Budi Arie.
Maka, Menkop mendorong Kopdes/Kel untuk bersinergi dengan siapapun, termasuk BUMDes. Hal yang pasti, Kopdes/Kel Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa harus diperkuat, harus diberikan ruang dan kesempatan untuk terus berkembang.
Pasalnya, bagi Menkop, potensi desa juga harus ditumbuhkan, bukan sekadar sebagai desa menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen. "Kita berharap Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi, produksi, dan industri desa," ucap Menkop.
Oleh karena itu, Menkop sepaham dengan Komisi VI bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya diperkuat dari sisi kuantitasnya saja, melainkan juga kualitas. "Kita akan membangun 80 Kopdes/kel Merah Putih sebagai percontohan untuk mendapat model bisnis yang tepat sesuai dengan karakteristik desa masing-masing," kata Menkop.
Terkait anggaran, Menkop menjelaskan bahwa itu merupakan plafon kredit yang nilainya Rp3 miliar atau lebih sesuai kebutuhan dari proposal bisnisnya. Soal skema pembiayaan, subsidi bunga, tenor, dan lainnya, kini tengah dibicarakan otoritas terkait, yakni Kemenkeu, KemenBUMN, Danantara, dan Bank Indonesia," terang Menkop.
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.
"Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik," kata Nurdin, selaku pimpinan sidang.
Lebih dari itu, Nurdin menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Presiden Prabowo Subianto Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura
相关文章:
- 超“炫”的!数字人点燃主火炬,交互×开幕式沉浸式震撼体验!
- Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- 5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis
- Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir
- 伯克利音乐学院和波士顿音乐学院哪个好?
- 马里兰艺术学院到底有哪些过人之处?