Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID--PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.
"Semua (korban dapat santunan). Jadi korbannya ini baik dia meninggal dunia maupun luka-luka, kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban dan untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari jasa raharja," ujarnya.
BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta: 4 Meninggal, Di Antaranya Masinis Bernama Julian
Rivan menyebut besaran santunan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, sementara itu untuk korban luka-luka pihak Jasamarga bakal memberikan santunan maksimal sebesar Rp20 juta.
Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.
"Nah inilah tadi saya bilang ada BPJS yang datang sebagai mitra sebagai penerus sehingga masyarakat tidak terabaikan lah," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- KIR Belum Deklarasi Capres
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024