时间:2025-06-03 12:32:28 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelengga quickq苹果版ios
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025.
“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.
Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif
OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.
Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”
5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko2025-06-03 12:15
Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu2025-06-03 11:38
Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat2025-06-03 11:27
Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya2025-06-03 11:13
Viral di TikTok, Apa itu Diet 902025-06-03 11:12
Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa2025-06-03 11:10
Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif2025-06-03 11:05
7 Cara Mengonsumsi Santan yang Benar, Dijamin Sehat Bebas Lemak2025-06-03 11:00
DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...2025-06-03 10:56
25 Inspirasi Kata2025-06-03 10:11
Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah2025-06-03 12:17
Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP2025-06-03 12:15
Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif2025-06-03 11:48
Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia2025-06-03 11:44
Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan2025-06-03 11:43
Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main2025-06-03 11:28
Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif2025-06-03 11:08
Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya2025-06-03 10:23
Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara2025-06-03 10:18
Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini2025-06-03 10:16