Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID --Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional.
Hal ini guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyebutkan bahwa sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Pendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yang Dibuka Besok
BACA JUGA:Seleksi Tes Wawancara PKN STAN 2024 Hari Ini Dibuka, Cek Syarat yang Harus Disiapkan!
Dalam hal ini, SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.
Menurut Antoni, SRS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia.
"Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita," ujar Antoni pada Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut Antoni menjelaskan, SRS diwajibkan untuk semua kapal berbendera Indonesia yang memasuki atau meninggalkan perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu.
"Kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sistem ini untuk mendukung tujuan keselamatan pelayaran secara global," ungkapnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut, Antoni menjelaskan kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS):
1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia;
- 1
- 2
- »
相关文章
Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) yang baru, Bahlil Lahadelia m2025-06-13UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
Warta Ekonomi, Medan - Melanjutkan kegiatan Posko pengaduan korbansweeping, intimidasi dan pungli ap2025-06-13Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Detasemen Khusus(Densus) 88 AntiterorPolri menangkap sebanyak 142 pelaku tin2025-06-13Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini ramai perbincangan soal Sagil Muhammad Rizki, bocah kelas en2025-06-13PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako da2025-06-13Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
Warta Ekonomi, Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengagendakan penutupan jalan pro2025-06-13
最新评论