Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional

JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya
Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.
"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.
相关文章
Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memetakan daerah rawan bencan2025-06-14Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
Warta Ekonomi, Jakarta - Besok, Amien Rais bakal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus2025-06-14Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Gerindra resmi melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jay2025-06-14Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
BANDUNG, DISWAY.ID- Akibat kecelakaan KA lokal Baraya dan KA jarak jauh Turangga di wilayah Babakan2025-06-14Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigj2025-06-14Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Kostitusi melaporkan2025-06-14
最新评论