Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID- Surat edaran mengenai pembelajaran siswa sekolah selama Ramadan telah dikeluarkan, baik untuk siswa beragama Islam maupun non-Islam.
"Sesuai dengan yang sudah keluar surat edarannya, jadi untuk semua siswa, Muslim dan non-Muslim," terang Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 23 Januari 2025.
Pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran di rumah dilakukan selama satu minggu jelang hingga awal puasa Ramadan.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Berikut Daftar Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025
"Ada pembelajaran di rumah yang satu minggu, kemudian sisanya adalah pembelajaran di sekolah, tentunya dengan penyesuaian waktu. Jadi sama," paparnya.
Adapun jam belajar selama hari Ramadan ini akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah nanti akan mengatur sesuai dengan surat edaran bersama," tandasnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran 3 Menteri
Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2025 lalu setelah ditandatangani oleh Menag, Mendagri, dan Mendikdasmen.
Diimbau melalui edaran tersebut bahwa kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan diharapkan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.
Sehingga dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss
Khususnya bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Hal ini perlu didukung oleh peran Kementerian Agama di kantor wilayah masing-masing untuk menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani sekolah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo Gara
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- 20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Pakai 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Bau Ketiak, Ternyata Gampang
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin