Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Kombes Ade Safri.
BACA JUGA:Pajak Hiburan Hingga 70 Persan Ditunda, Luhut: Tidak Ada Alasan Untuk Manaikan
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad Terus Tuai Kritikan, Pengamat: Jangan Hanya Ambil Untung
Meski demikian, Kombes Ade tak merincikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, Kombes Ade mengatakan Firli tak dikonfrontasi dengan saksi lainnya.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," ungkapnya.
BACA JUGA:TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Ini Dia 2 Pilihan Menu Sarapan yang Sehatkan Otak, Usia 40an Wajib Coba!
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Atas penetapan tersangka itu, Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Benarkah Tiap Hari Minum Kopi Bikin Gemuk? Ini Kata Ahli Kesehatan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA