您的当前位置:首页 > 百科 > Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun 正文
时间:2025-05-25 08:35:41 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamarudd quickq加速器安卓版下载
Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhkan hukuman yang ringan pada saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer berhak mendapat hukuman di bawah lima tahun penjara. Pasalnya, Richard Eliezer dinilai berhati mulia dengan memaparkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Yosua Harus Mati!
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut hukuman di bawah lima tahun perlu dijatuhkan pada Richard Eliezer mengingat usianya yang masih sangat muda. Selain itu, kata dia, Richard Eliezer telah mengaku bersalah dan bertaubat atas perbuatannya.
"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).
Kendati demikian, Kamaruddin juga mengaku kurang sepakat jika Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman penjara. Pasalnya, meski berkelakuan baik, Richard Eliezer terbukti merampas nyawa Brigadir J.
"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku akan memohon kepada Majelis Hakim untuk keringanan hukuman bagi Richard Eliezer. Sebab, Richard Eliezer adalah justice collaboratordalam persidangan perkara itu.
Sementara itu, Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, enggan menyebut angka pasti untuk tuntutan Richard Eliezer. Dia menyerahkan sepenuhnya putusan Richard Eliezer kepada majelis hakim besok.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara, Hakim Ungkap 2 Hal yang Meringankan
"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Dalam sidang tersebut, keluarga Brigadir J juga dijadwalkan akan hadir mengikuti jalannya persidangan.
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-05-25 08:21
伦敦艺术大学排名情况及申请要求2025-05-25 08:17
RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan2025-05-25 08:09
FOTO: Bersenang2025-05-25 07:55
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama2025-05-25 07:48
Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara2025-05-25 07:24
KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra2025-05-25 06:46
Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah2025-05-25 06:19
KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?2025-05-25 06:17
日本女子美术大学优势专业有哪些?2025-05-25 06:02
Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari2025-05-25 08:31
Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah2025-05-25 07:35
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung2025-05-25 06:55
FOTO: Bersenang2025-05-25 06:41
Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya2025-05-25 06:31
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin2025-05-25 06:22
墨尔本皇家理工学院入学要求详解2025-05-25 06:20
Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...2025-05-25 06:15
Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 20252025-05-25 06:15
Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie2025-05-25 06:06