Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Angkat Bicara
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Dijelaskannya, pasal yang dikenakan pada Mario yaitu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014.
Tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP
Sementara, Shane Lukas dikenakan pasal yang disangkakan yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Pernah Terjadi di Norwegia dan China
BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Buntut Tersebarnya Video Asusila, Pemilik Akun Penyebar Ikut Terseret
Kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP,
Ketiga, pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rabu 24 Mei akan menyampaikan perkembangan berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora.
Melalui surat undangan resminya bernomor B-3135/M.1.3/Kph.2/05/2023, Kejati DKI Jakarta akan mengadakan press realease perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy/Shane Lukas.
- 1
- 2
- »
相关文章
Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal prosedur yang wajib dipenuh2025-06-13Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bumigas Energi berencana melaporkan dugaan korupsi PT Geo Dipa Energi (P2025-06-13Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Provinsi L2025-06-13Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri pelantikan presiden dan wakil pres2025-06-13Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Bursa Kripto Global, Binance mengumumkan bahwa pihaknya kini membu2025-06-13Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
Warta Ekonomi, Jakarta - Pedri Kasman, saksi pelapor terhadap Basuki Tjahaja Punama (Ahok) terkait k2025-06-13
最新评论