Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sarat kepentingan pencitraan, karena tidak menjawab persoalan mendesak seperti pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 maupun kesejahteraan masyarakat.
Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok masih mengundang banyak kritik.
Salah satu poin utama seruan ini adalah larangan memasang reklame dan display rokok, termasuk juga memajang kemasan produk rokok di tempat berniaga. Kebijakan penindakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Barat melalui Satpol PP dengan menutup stiker, poster, sampai menutup rak pajangan produk rokok.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan tidak memiliki urgensi apapun. Terlebih, kebijakan berupa seruan itu sesungguhnya tidak mengikat, karena serupa layaknya himbauan yang tidak perlu ditaati.
“Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tidak ada urgensinya. Seruan itu juga bukan peraturan yang mengikat, sehingga tidak perlu ditaati, jadi untuk apa?” ungkapnya.
Persoalannya, terbitnya Seruan Gubernur itu telah memicu polemik dan keresahan masyarakat khususnya mereka yang bergantung dalam rantai industri IHT.
“Kalau hanya mengundang keresahan masyarakat dan tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi, maka terbitnya aturan itu sangat bisa disinyalir sebagai upaya pencitraan semata, atau ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang anti tembakau,” jelas Trubus.
Menurutnya, kehadiran Sergub No. 8/2021 mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kata Trubus, justru mengeluarkan kebijakan yang mengancam pedagang eceran, industri tembakau, hingga petani.
“Ini menyusahkan baik pemerintah pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan telah dideklarasikan pendukungnya sebagai calon presiden/cap2025-06-12Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
JAKARTA, DISWAY.ID- Waktu penyelesaian berkas ekstradisi buronan Paulus Tannos tinggal seminggu lagi2025-06-12Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subiant2025-06-12Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
Warta Ekonomi, Surabaya - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior dan Open Turnamen Youth IBCA MMA 20252025-06-12OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Melalui distributor resmi PT Denka Pratama Indonesia, OBSBOT secara resmi m2025-06-12NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Latihan yoga di dalam kereta di India hingga aktivitas s2025-06-12
最新评论