您的当前位置:首页 > 休闲 > Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis 正文
时间:2025-05-25 08:40:07 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penaha quickq充值页面
JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Ari mengatakan kasus yang diduga melibatkan Indra itu sudah terjadi cukup lama.
"Terkait statusnya Pak Indra terus terang kami menyesalkan. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan. Kita sama-sama ketahui kasus ini kasus yang sudah berjalan cukup lama," kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Bikin Nangis, Ratusan Mobil Terendam di Basement Parkir Apartemen di Cisauk
BACA JUGA:Hasil Investigasi Rosalia Indah soal Kasus Pencurian iPad di Bus Nihil Tindak Tegas, Korban Tuntut Ganti Rugi!
Selain itu, ia pun menilai kasus yang diduga menjerat Indra bernilai kecil dan tidak fantastis.
"Ini kasus pajak ditangani oleh pajak dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis, nilainya 1 miliar, itupun di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih bisa diperdebatkan," ujarnya.
Ari mengaku kini tim hukum telah mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
BACA JUGA:Keajaiban Doa Nabi Sulaiman Minta Kekayaan Malah Diberi Kerajaan, Begini Cara Mengamalkannya!
Ari berharap permohonan penangguhan itu bisa dipertimbangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kami mengajukan surat penangguhan penahanan, kami juga sudah menyediakan penjamin, semoga ini bisa disikapi dengan baik," tegasnya.
KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?2025-05-25 08:38
SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara2025-05-25 08:37
Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!2025-05-25 08:00
Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!2025-05-25 07:51
KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta2025-05-25 07:51
Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen2025-05-25 07:39
Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!2025-05-25 07:24
美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!2025-05-25 07:05
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery2025-05-25 06:44
日本建筑学专业排名一览2025-05-25 06:05
Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta2025-05-25 08:32
24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen2025-05-25 08:31
Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!2025-05-25 07:59
全世界最好的美院:佛罗伦萨美术学院2025-05-25 07:31
Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!2025-05-25 07:26
日本千叶大学工业设计专业解析2025-05-25 07:21
Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited2025-05-25 06:53
Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!2025-05-25 06:41
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-05-25 06:39
Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi2025-05-25 06:04