时间:2025-06-03 05:27:59 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari R quickq入口
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi semakin menggema.
Serikat pekerja dan berbagai kelompok pengemudi menekan pemerintah agar mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan membayar THR secara tunai, bukan dalam bentuk insentif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Namun, di sisi lain, banyak pakar ekonomi dan hukum menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri ride-hailing di Indonesia, bahkan berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan kemitraan besar-besaran.
BACA JUGA:THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima
Perdebatan utama dalam polemik ini adalah status hukum mitra pengemudi. Menurut Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan kemitraan, bukan hubungan kerja.
Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengemudi ojol bukanlah karyawan, melainkan mitra yang memiliki kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menerima atau menolak pesanan.
Oleh karena itu, regulasi terkait THR yang diterapkan pada karyawan tidak dapat serta-merta diberlakukan pada mereka.
"Jika mitra diberikan THR seperti karyawan tetap, ini bisa berdampak pada perubahan status hukum mereka. Akibatnya, perusahaan mungkin akan membatasi jumlah mitra atau menerapkan sistem kerja yang lebih kaku," ujar Prof. Aloysius.
Jika hal ini terjadi, jutaan mitra pengemudi berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang selama ini menjadi daya tarik utama industri ride-hailing.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Romance-Thriller
Selain dampak hukum, kebijakan THR juga menimbulkan tantangan finansial bagi perusahaan aplikasi. Model bisnis ride-hailing didasarkan pada sistem komisi yang relatif kecil dari setiap transaksi.
Menurut laporan McKinsey (2023), margin keuntungan rata-rata perusahaan ride-hailing global hanya sekitar 3-5 persen.
Jika perusahaan diwajibkan membayar THR setara satu bulan penghasilan mitra, maka mereka harus mengalokasikan anggaran besar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan bisnis. Beberapa skenario yang mungkin terjadi antara lain:
Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok2025-06-03 04:37
Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel2025-06-03 04:27
Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E2025-06-03 04:26
Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 20252025-06-03 03:43
Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini2025-06-03 03:42
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang2025-06-03 03:32
Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete2025-06-03 03:32
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa2025-06-03 03:17
Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV2025-06-03 02:59
Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'2025-06-03 02:50
Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi2025-06-03 04:32
Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori2025-06-03 04:26
NYALANG: Mata2025-06-03 04:22
Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif2025-06-03 04:20
IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh2025-06-03 04:17
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-06-03 03:40
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-06-03 03:38
Turis Tertipu Rp645 Juta Gara2025-06-03 03:27
Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...2025-06-03 03:10
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-06-03 02:44