时间:2025-05-25 08:22:56 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi quickq网址是什么
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.
"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.
Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.
BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!
BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.
Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.
"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah
BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi2025-05-25 07:32
Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?2025-05-25 07:25
Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..2025-05-25 07:25
FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 20232025-05-25 07:23
Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya2025-05-25 07:11
Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB2025-05-25 06:39
Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby2025-05-25 06:17
FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 20232025-05-25 06:06
Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini2025-05-25 05:54
Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang2025-05-25 05:37
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?2025-05-25 08:04
Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari2025-05-25 08:01
Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta2025-05-25 07:48
Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek2025-05-25 07:48
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-05-25 07:40
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-05-25 06:49
Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred2025-05-25 06:21
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat2025-05-25 06:07
5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas2025-05-25 06:04
Geng Motor Oy2025-05-25 05:40