Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
KPK akan menggali peran anggota DPR RI terkait dengan proses pengurusan penganggaran dalam penyidikan tindak pidana korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Dalam penyidikan kasus di Kemnakertrans itu, KPK pada Jumat (7/4/2017) memeriksa mantan anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami proses pembahasan anggaran yang terjadi di Badan Anggaran dan Komisi IX pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
KPK juga menginformasikan bahwa Charles Jones Mesang telah mengembalikan uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 80 ribu dolar AS.
"Tersangka Charles Jones Mesang sudah mengembalikan uang sejumlah 80 ribu dolar AS. Sejauh ini informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan cukup kooperatif untuk menjelaskan sejumlah informasi dan pengembalian uang," ucap Febri.
Sementara itu, kata Febri, KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPR RI terutama dari Komisi IX dalam penyidikan kasus tersebut.
"Tentu saja pada saksi, penyidik juga menggali siapa saja dan bagaimana peran anggota DPR terkait dengan pengurusan penganggaran pada saat itu," kata Febri.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga menerima suap bersama-sama dengan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik sebesar Rp9,75 miliar.
Charles disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Jamaluddien sudah dijatuhi vonis pada 30 Maret 2016 lalu yaitu 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp5,417 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Dalam putusannya, Jamaluddien dinilai terbukti menerima Rp6,734 miliar dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berada di bawah lingkup Ditjen P2KTrans, yakni Djoko Haryono, Rini Nuraini, Darmansyah Nasution, Rina Puji Astuti, Rini Birawaty, Mamik Riyadi, dan Syafrudin dengan cara memotong anggaran sebesar 2-5 persen dari beberapa mata anggaran masing-masing Direktorat dan Sekretariat.
Selanjutnya dalam dakwaan kedua, hakim juga menilai Jamaluddien terbukti menerima dana total Rp14,65 miliar bersama-sama dengan Achmad Said Hudri dan Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar DPR Charles Jones Mesang dari sejumlah kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar mendapat Dana Tugas Pembantuan kepada Provinsi Sumsel, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Banyuasin, Sumba Timur, Aceh Timur, Bellu, Rote Ndao, Mamuju, Takalar, Sigi, Tojo Una Una, Kayong Utara,Toraja Utara, Konawe dan Teluk Wondama.
Ditjen P2KTrans mendapat alokasi dana Tugas Pembanguan daerah sejumlah Rp150 miliar kemudian Jamaluddien mengumpulkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas yang bakal menerima dana itu untuk membicarakan teknis penyerahan komitmen 9 persen. Para Kepala Dinas yang membidangi tramsmgrasi atau calon rekanan yang akan dimenangkan dalam pengadaan barang/jasa diminta menyetor dana yang seluruhnya berjumlah Rp14,650 miliar.
Setelah menerima uang komitmen dari 18 daerah tersebut, Jamaluddien kemudian memberikan dana itu pada Charles sejumlah Rp9,75 miliar sesuai komitmen awal. Dana diberikan melalui Achmad Said dalam bentuk dolar AS. (Ant)
-
FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski HimalayaApakah Lemak dalam Makanan Bersantan Bisa Menyebabkan Diare?4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah BasiKasus Mucikari Mamih Icha, Korban Anak Dipanggil Jika Ada BookinganFOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski HimalayaFOTO: Toilet Umum Keren, Alasan Baru Liburan Ke Jepang怀特克利夫艺术设计学院排名多少?Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum DitindakBesaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua真 · 六边形战士!她集齐Pratt/SVA/SCAD等6校顶级offer+86万奖学金!
下一篇:Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- ·35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
- ·Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- ·真 · 六边形战士!她集齐Pratt/SVA/SCAD等6校顶级offer+86万奖学金!
- ·12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- ·跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!
- ·澳门理工大学研究生专业有哪些?
- ·Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- ·Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
- ·Apa Itu Tradisi Lebaran Ketupat di Bulan Syawal?
- ·新西兰艺术留学费用多少?
- ·Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- ·3 Alasan Prabowo
- ·Deretan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan KTT AIS 2023 di Bali
- ·Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- ·Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- ·Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan
- ·Awas Diare, Ini 7 Makanan Pemicu Sakit Perut yang Perlu Dihindari
- ·Libur Lebaran, Pengunjung Snow World Makassar Meningkat 80 Persen
- ·Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- ·Gelar Ratu Kecantikan Malaysia Dicopot Buntut Video Liburan 'Liar'
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Hakim MK : Indonesia Sedang Tidak Baik
- ·Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- ·香港大学研究生专业有哪些?
- ·Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- ·Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
- ·Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
- ·Ada Ketupat, Tapi Kenapa Makan Bakso saat Lebaran?
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Awas Diare, Ini 7 Makanan Pemicu Sakit Perut yang Perlu Dihindari