Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID -Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili kini tak perlu tak khawatir lagi akan kehilangan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
Sebab, KPU memperbolehkan kelompok pelajar dan masyarakat yang tengah berada di luar Kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili untuk bisa tetap memilih tanpa harus balik ke rumahnya masing-masing pada saat hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 mendatang.
"Mahasiswa, pesantren, santri-santri yang pada hari H gak bisa pulang, sesungguhnya bisa tetap memilih di mana dia belajar, di mana studi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Menteng, Minggu, 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Pelangi Kesepian
Kendati demikian, kata dia, untuk bisa menggunakan hak pilihnya, mereka diharuskan untuk mengurus keterangan pindah memilih yang diurus secara pribadi.
Namun, jika masih tak ada waktu karena padatnya jadwal kegiatan belajar mengajar, KPU menginisiasi untuk bekerja sama dengan Kementerian atau lembaga terkait, termasuk Universitas maupun Pondok Pesantren tersebut untuk membantu penyelenggara Pemilu memudahkan akses mereka untuk mengurus pindah memilih.
BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya
"Itu kita tawarkan membuka posko layanan pindah milih. Maka dengan begitu, kalo pindah milih nanti tidak saja orangnya yang pindah milih, tetapi juga surat suaranya kita pindahkan," ujarnya.
Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.
(责任编辑:热点)
- Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- Tampang Pas
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang