KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
(责任编辑:休闲)
- VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Angkor Wat Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik, Borobudur Gimana?
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Pesona Enzy Storia dan Cinta Laura di Paris Fashion Week
- 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP