Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
Pihak berwenang Singapuramelaporkan adanya peningkatan 15 persen dari tahun ke tahun dalam jumlah orang asing yang ditolak masuk ke negara-kota tersebut pada tahun 2024.
Jumlah warga asing yang ditolak masuk Singapura sepanjang 2024 mencapai 33.100 orang. Lalu, kenapa mereka bisa ditolak masuk Singapura?
Menurut sebuah laporan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura,sebagian besar dari orang-orang ini ditolak karena risiko imigrasi atau keamanan, termasuk potensi untuk tinggal lebih lama, bekerja secara ilegal, atau melakukan kejahatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Mei 2023, semua pelancong asing yang tiba di Singapura, terlepas dari kewarganegaraannya, telah dapat menggunakan jalur otomatis di Bandara Changi untuk izin imigrasi.
Sistem imigrasi jalur otomatis di Bandara Changi ini menggunakan biometrik iris dan wajah, sehingga pelancong tidak perlu lagi menunjukkan paspor.
Menurut Channel News Asia, Singapura mungkin menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan semua pelancong asing, termasuk pengunjung baru, untuk menggunakan jalur otomatis tanpa registrasi sebelumnya.
Pada tahun 2026, pihak berwenang Singapura berencana untuk memasang sekitar 800 jalur seperti itu di semua pos pemeriksaan.
Singapura sendiri selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat kejahatan yang rendah dan penerapan undang-undang yang ketat.
Singapura berada di peringkat kedelapan di antara 10 kota teraman di dunia bagi para pelancong pada tahun 2025, menurut perusahaan asuransi perjalanan yang berbasis di Amerika Utara, Berkshire Hathaway Travel Protection.
(wiw)下一篇:Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
相关文章:
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
相关推荐:
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- 2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan