Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
Daftar Isi
- Kenapa serangan fajar haram?quickq官网网站
- 1. Praktik suap atau risywah
- 2. Melanggar hukum
- 3. Merusak demokrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan, 'serangan fajar' yang dibagikan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024disebut haram.
Mengutip NU Online, keputusan soal fatwa haram menerima serangan fajar juga diungkap oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Waqi'iyyah Bahtsul Masail. Serangan fajar dianggap sama dengan politik uang dan politik yang hukumnya haram.
Serangan fajar sendiri bisa berupa uang, makanan, atau apa pun yang diberikan untuk memengaruhi masyarakat dalam memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Artinya:
"Suap yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang diberikan untuk menolak hak atau untuk mendapatkan sesuatu yang batil. Jika suap diberikan untuk mendapatkan putusan hukum yang benar, maka haram bagi yang menerimanya.
Adapun bagi yang memberi suap, jika dia tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan suap, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika dia bisa mendapatkan haknya tanpa suap, maka suap tidak diperbolehkan. Demikian pula hukum suap untuk jabatan dan kedudukan, haram bagi yang menerimanya secara mutlak. Sedangkan bagi yang memberi suap, hukumnya dibedakan berdasarkan penjelasan di atas. (As-Subki, FatwasSubki fi Furu' ilFiqhisSyafi'i, jilid I, halaman 221).
Kenapa serangan fajar haram?
Menurut Waqi'iyyah, ada tiga alasan kenapa politik uang yang sering dikenal dengan sebutan serangan fajar ini termasuk haram. Berikut alasannya.
1. Praktik suap atau risywah
![]() |
Suap dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. Suap juga dianggap sebagai dosa yang cukup besar dalam Islam. Bukan hanya mereka yang menerima, para pemberi suap juga bisa mendapat dosa.
2. Melanggar hukum
Politik uang atau serangan fajar adalah perkara yang diatur dalam undang-undang. Perkara suap ini termasuk dalam aktivitas melanggar hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 187A yang isinya menjelaskan bawah melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk memengaruhi suara dalam pemilihan umum. Siapa saja yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana.
3. Merusak demokrasi
Politik uang merusak sistem demokrasi negara. Politik uang juga bisa merusak moral dan aturan yang berlaku di masyarakat.
(tst/asr)相关文章:
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
相关推荐:
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Ferdinand Menjadi
- Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- Polisi Lagi
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- FOTO: Lampion