MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
相关文章
Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Mayoritas Bursa Asia mengalami koreksi dalam perdagangan di Kamis (12/6). P2025-06-13Pengendali Jual 8 Juta Lembar Saham HILL, Raup Dana Miliaran
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hillcon Equity Management mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di PT Hi2025-06-13Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Puan Maharani terpantau 'ketemuan' singk2025-06-13Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Jepang akan mewajibkan turisdari negara-negara dan wilayah yang2025-06-13Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Menjelang 68 hari pemerintahannya berakhir, Presiden Joko Widodo menerima para a2025-06-13Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
JAKARTA, DISWAY.ID- Dampak konflik geopolitik Timur Tengah antara Iran dan Israel yang semakin menin2025-06-13
最新评论