Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
-
7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi HubunganmuFOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion WeekJalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari DukcapilHasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan BerbahayaBersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang ModernFOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
下一篇:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- ·Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- ·Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia
- ·Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- ·Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- ·Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- ·Berat Badan Meningkat? Hati
- ·Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- ·5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
- ·Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- ·Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil
- ·Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- ·Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·Tak Perlu Lama
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
- ·5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
- ·Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri