Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan
时间:2025-06-16 09:10:12 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kini juga telah membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan Koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Menkop Budi, pembentukkan Pos Pengaduan tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan dari sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Nantinya, Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya.
BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi
BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI
"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 28 Januari 2025.
Bahkan, Menkop Budi melanjutkan, pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.
"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," jelas Menkop Budi.
Bagi Menkop Budi , Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Menkop Budi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:11 Daftar Portofolio SNBP dan SNBT 2025 yang Perlu Dipersiapkan Camaba Prodi Olahraga dan Seni, Apa Saja?
BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia
"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ucap Menkop Budi.
"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," lanjutnya.
上一篇: Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
下一篇: Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
猜你喜欢
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- Partai Demokrat Rayakan HUT ke
- Niat dan Tata Cara Sholat Tasbih, Amalan untuk Meraih Lailatul Qadar
- Viral Kata 'Woop' di Chat Perselingkuhan, Apa Artinya?
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Perkuat Kapabilitas, Bank Maspion (BMAS) Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru
- Demokrat Tegaskan Sudah Move On dari Anies Baswedan dan Siap Menyongsong Peluang Lain
- 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah