Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID-- Sejak hari ini, Selasa 4 Juli 2023, Si Kembar Rihana dan Rihani resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Keduanya terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan keduanya resmi ditahan.
BACA JUGA:Tahu Diburu Polisi, Si Kembar Rihana - Rihani Selalu Berpindah Tempat
"Mulai hari ini resmi ditahan," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
Polisi sebelumnya telah membeberkan jejak pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap hari ini.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya kabur ke beberapa lokasi.
Di antaranya mereka menetap di kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selain itu, mereka disebut sempat tinggal di beberapa apartemen.
"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua Minggu terakhir di M Town ini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Militer Israel Serbu Kota Jenin Hingga 10 Warga Palestina Meninggal, Kemenlu RI Mengecam Keras
Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi Senin 4 Juli 2023.
Kombes Hengki Haryadi juga mengatakan pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.
"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
- Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes