Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
-
Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun AnggurBullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi KorbanCek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe DiperiksaAudiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNIMegawati Diusulkan Maju Nyapres LagiDongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTLTrik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar HotelDatang dan Saksikan Pilihan Bunda Awards, Bertabur Bintang!Kemitraan Ekonomi RI
下一篇:Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- ·FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- ·Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
- ·PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- ·Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- ·FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- ·Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- ·Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi
- ·Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- ·VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- ·Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- ·5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- ·Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- ·Cak Imin Lantik Pengurus DPP Perempuan Bangsa, Ajak Jadi Solusi Perjuangan
- ·Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- ·Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Jangan Anggap Sepele, Ini 10 Kebiasaan yang Membuat Perut Buncit
- ·Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- ·Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
- ·Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- ·Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi
- ·BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- ·Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·3 Resep Bakpao Empuk, Mudah Dicoba oleh Pemula
- ·Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis