Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
Baru-baru ini viral di media sosial, baik platform TikTok maupun X (dulu Twitter) mengenai koper AirWheel penumpang yang dilarang masuk ke kabin pesawat.
Penumpang yang membawa koper AirWheel mengaku terkejut sekaligus mempertanyakan adanya larangan tersebut. Sebab, menurut pengalaman mereka terbang sebelumnya, tidak ada larangan membawa koper AirWheel ke kabin.
Pengalaman larangan membawa koper AirWheel dialami pemilik akun TikTok Febriansyah Putra @febriansyahputra_24 dan salah satu pengguna media sosial X, @muthiastp. Keduanya juga menceritakan pengalaman itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan tentang koper AirWheel?
Menurut situs resmi maskapai Citilink, terdapat dua ketentuan membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat. Ketentuan pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removeablelithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeablelithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Sementara di laman resmi maskapai Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.
"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Sebenarnya, Federal Aviation Administration (FAA) sejak 2013 telah melarang baterai litium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besar smart luggageatau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai litium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.
Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.
(wiw)-
Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik IndonesiaAirlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari IniUIN Jakarta Buka Pendaftaran Program SFOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di JermanBacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang BerlimpahTerkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP FajarMenko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas PerbankanAlarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan JantungStudi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
下一篇:Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk