Bareskrim Sita MINI Cooper Hingga Lamborghini Tersangka Kasus Evotrade
Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari pimpinan robot trading Evotrade dengan tersangka Anang Diantoko. Polisi menyita sejumlah mobil mewah hingga uang tunai Rp20,96 miliar dari Anang.
"Adapun barang bukti yang di sita dari Saudara AD antara lain satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, kemudian yang kedua ada 1 unit mobil MINI Cooper berserta BPKP. Kemudian 1 mobil Lamborghini Huracan berserta BPKP, kemudian satu unit motor Vespa Primavera berserta BPKB, kemudian 1 unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Selain itu pihak Polri juga menyita satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang. Lalu tiga unit handphone dan uang tunai di tiga rekening bank dengan total senilai Rp20,96 milir," sambung Gatot.
Gatot mengatakan, berkas perkara Anang Diantoko belum lengkap karena waktu penangkapannya berbeda dengan tersangka lain. Polisi masih melengkapi kelengkapan berkas tersebut.
"Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021
Dia mengatakan, berkas perkara lima tersangka trading Evotrade lainnya, yaitu AKA, B, DES, MS, dan AM, sudah lengkap atau P21. Berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 26 April lalu.
"Update terkait Evotrade terkait dengan penanganan kasus Evotrade saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, kemudian DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa 26 April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade
相关文章:
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- 5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
相关推荐:
- Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- 英国插画比较好的学校有哪些?
- Masinton Koar
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- 美国欧柏林音乐学院出名吗?
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...