Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
Jepang bersiap meluncurkan visa digital nomaden bulan depan. Kebijakan ini akan memungkinkan warga negara dari 49 negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tinggal di Negeri Matahari Terbit tersebut hingga enam bulan.
Dengan kota-kota yang ramai, pemandangan alam yang beragam, dan budaya pop yang terkenal di dunia, Jepang adalah tempat yang tepat untuk menggabungkan pekerjaan dan perjalanan.
Jepang semakin terbuka terhadap orang asing dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing internasional, di mana negara ini mulai terancam oleh populasi yang menua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut semua hal yang perlu kamu ketahui tentang visa digital nomaden baru di Jepang, termasuk siapa yang dapat mengajukan permohonan dan apa saja syaratnya.
Siapa yang dapat mengajukan visa digital nomad Jepang?
Warga negara dari 49 negara dan wilayah berhak mengajukan permohonan visa digital nomaden Jepang. Ini termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian pajak dengan negara tersebut atau bebas visa ketika mengunjungi Jepang. Dalam hal ini, Indonesia termasuk di dalamnya.
Semua negara Uni Eropa disertakan, bersama dengan Armenia, Belarus, Georgia,Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat termasuk di antara warga negara yang dapat mengajukan permohonan.
Visa ini menargetkan para profesional yang berketerampilan tinggi, terutama mereka yang bekerja di bidang TI. Visa ini juga akan diberikan untuk 'aktivitas yang ditentukan', termasuk bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar Jepang atau sebagai wiraswasta lepas untuk klien di luar negeri. Hal ini diharapkan juga berlaku bagi YouTuber yang memperoleh pendapatan dari pengiklan luar negeri.
Berapa penghasilan yang perlu kamu peroleh untuk mendapatkan visa nomaden digital Jepang? Pemohon visa digital nomaden Jepang harus memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta Yen atau sekitar Rp1 miliar.
Visa ini mengizinkan pekerja jarak jauh untuk tinggal di negara tersebut hingga enam bulan, dua kali lipat dari 90 hari yang saat ini diperbolehkan bagi 'pengunjung jangka pendek' bebas visa, yang secara teknis tidak diizinkan untuk bekerja selama mereka tinggal di negara tersebut.
Izin ini hanya dapat diperpanjang enam bulan setelah meninggalkan negara tersebut, yang berarti masa tinggal berturut-turut tidak dapat dilakukan.
Anak-anak dan pasangan akan diizinkan untuk menemani para digital nomaden selama mereka tinggal di Jepang, asalkan mereka juga dilindungi oleh asuransi kesehatan swasta.
Namun, pemohon tidak memenuhi syarat untuk tinggal dan tidak akan diizinkan untuk menyewa akomodasi jangka panjang. Visa yang diusulkan sekarang terbuka untuk direspons publik Jepang sebelum diharapkan diluncurkan pada akhir Maret 2024.
(wiw)-
Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil ThailandG3 dan G3+ Sejak Diluncurkan Mei, Director Polytron: Sudah Puluhan Unit DipesanAwas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 MenitPengembalian Jurusan IPA7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan GigiTim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan TengkulakTop Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR DigitalPrabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan ProfesionalFOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
下一篇:Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·Pengembalian Jurusan IPA
- ·OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
- ·Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
- ·Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- ·Polda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!
- ·Emiten Properti Aguan
- ·Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Rekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa Cemas
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- ·Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
- ·FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- ·RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- ·Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- ·Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata
- ·香港岭南大学排名世界第几?
- ·Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Emiten Properti Aguan
- ·Wali Kota Tangerang Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
- ·Rakun Tiba