Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
Pihak Fadel Muhammad, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menegaskan kasus BLBI-Bank Intan sudah selesai sejak lama. Muchtar Lutfi, selaku kuasa hukum Fadel Muhammad, menyatakan kliennya tidak memiliki hutang BLBI yang berkaitan dengan Bank Intan.
"Kasus ini sudah lama selesai lewat pengadilan atas permintaan Sri Mulyani semasa menjadi Menteri Keuangan di pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sudah ada keputusan pengadilan sampai ke Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan Bank Intan menang," ujar Muchtar Lutfi, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Sebaliknya, Kementerian Keuangan RI dan Bank Indonesia (BI) diminta secara tanggung renteng untuk pembayaran sebagai hak tagih kepada Fadel Muhammad sebesar Rp23,5 miliar. Hal ini disebabkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak memenuhi janjinya untuk menunjuk auditor independen sebagaimana yang telah diputuskan melalui surat No.704/TFBEXT/BPPN/2000.
"Sekalipun klien kami berulang kali mendesak, demikian pula Ombudsman BPPN dua kali mengingatkan BPPN agar memenuhi janji untuk menunjuk auditor independen namun diabaikan. Terpaksa kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana yang diketahui, putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan perhitungan yang akuntabel bahwa klien kami memiliki sisa modal setor sebesar Rp23,5 miliar (bukanlah uang negara), tetapi adalah kelebihan modal setor sebagai investor," paparnya.
Untuk itu, Muchtar Lutfi meminta Menkeu dan BI untuk segera melaksanakan kewajibannya dengan menaati perintah penetapan eksekusi pengadilan.
Selain itu, Muchtar Lutfi atas nama kliennya Fadel Muhammad juga menyatakan akan melakukan tuntutan hukum baik perdata maupun pidana kepada orang atau kelompok yang menyiarkan berita bohong atau fitnah.
Kuasa hukum Fadel Muhammad juga mengirimkan surat bantaha kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas tuduhan kepemilikan utang BLBI yang berkaitan dengan Bank Intan.
Surat juga melaporkan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada Ombudsman RI tentang perbuatan mal administrasi.
下一篇:10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?
相关文章:
- Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- 申请动画专业留学条件,你满足吗?
- Malam HUT DKI ke
- 城市规划专业出国留学,英美院校哪所比较好?
- Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
- 7 Efek Sering Jalan Kaki, Manfaatnya Bisa Sebagus Ini
- Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
- Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
相关推荐:
- FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
- KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- 插画专业留学发展方向及院校推荐!
- BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
- Deretan Chipset Terbaik untuk Game, Main Lancar Anti Ngelag
- 8 Ayat Suci Al
- 出国留学摄影专业作品集制作攻略!
- Serial Killer Bekasi
- Dunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- 纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- Potensi Kerja sama Indonesia
- METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi