Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan di mana umat Muslimdianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, bagaimana Islam memandang kemesraan antara suami dan istri selama bulan Ramadan? Apakah perlu mandi wajib setelahnya?
Hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan
Dalam Islam, suami istri diperbolehkan untuk bermesraan, seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau mencium pasangan, selama tidak sampai membangkitkan syahwat yang berujung pada hubungan suami istri. Jika hal tersebut terjadi dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di luar Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pasangan melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka mereka harus membayar kafarat berupa:
1. Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
2. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak sanggup juga, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Namun, hubungan suami istri diperbolehkan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum fajar tiba, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu."(QS. Al-Baqarah: 187).
Kewajiban mandi junub
Jika suami istri melakukan hubungan badan di malam hari Ramadan, maka mereka wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat Subuh. Mandi wajib juga diperlukan jika terjadi keluarnya air mani akibat bermesraan yang berlebihan.
Islam mengatur hubungan suami istri dengan bijak, termasuk di bulan Ramadan. Bermesraan secara wajar diperbolehkan, namun jika sampai membatalkan puasa, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.
Setelah berhubungan badan di malam hari, mandi wajib menjadi syarat sebelum menjalankan ibadah selanjutnya. Dengan menjaga adab dan aturan ini, umat Muslim tetap dapat menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan mendapatkan berkah Ramadan secara penuh.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Hotel di Uni Eropa Tak Bakal Lagi Sediakan Sampo Kemasan Botol Plastik
相关文章:
- 日本读美术大学的条件是什么?
- Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
- Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
相关推荐:
- Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
- Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir
- Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat
- Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran