Survei Indikator Politik Indonesia Catat 37,4% Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan kemajuan positif dalam pemberantasan korupsi. Hal ini terungkap dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dirilis Kamis (29/5/2025). Survei nasional tersebut mengukur persepsi publik terhadap penegakan hukum di era pemerintahan saat ini.
Hasil survei menunjukkan bahwa 37,4% responden menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini dalam kategori baik atau sangat baik. Sementara itu, 22,6% menilai sedang, dan 35,4% menyatakan buruk atau sangat buruk.
laporan Indikator Politik Indonesia menilai angka ini mencerminkan distribusi persepsi yang relatif berimbang, dengan tren positif yang cukup signifikan.
Baca Juga: Saat Presiden Prabowo Kemudikan Sendiri Kendaraan Bersama Presiden Macron Menuju Gedung Graha Utama Akmil Magelang
Survei juga mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Korupsi Pertamina (Rp193 Triliun):
Sebanyak 52,8% responden percaya Kejaksaan Agung mampu mengungkap kasus ini tuntas. Angka kepercayaan meningkat menjadi 55,3% di kalangan yang mengetahui detail kasusnya.
Kasus Korupsi LPEI (Rp890 Miliar):
Sebanyak 46,1% responden yakin KPK dapat mengungkap kasus ini, sementara di antara yang mengetahui kasusnya, kepercayaan naik menjadi 54,3%.
Baca Juga: Wapres Gibran Serukan Hilirisasi Digital, Pengamat IPI Sebut Momentum Ubah Indonesia dari Pasar Jadi Produsen
Survei dilakukan pada 17–20 Mei 2025 dengan 1.286 responden yang dipilih secara acak melalui metode double sampling. Margin of errorsurvei ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%, menunjukkan hasil yang cukup representatif.
Hasil survei ini menjadi indikator penting bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang sejak awal menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas. Meski masih ada 35,4% publik yang menilai negatif, tren positif menunjukkan bahwa langkah-langkah penegakan hukum mulai dirasakan masyarakat.
下一篇:7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
相关文章:
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
- INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
- Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- 泰国设计专业最好的大学有哪些?
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
相关推荐:
- Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- 8 Ayat Suci Al
- 8 Ayat Suci Al
- RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
- Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
- Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- 8 Ayat Suci Al
- Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
- Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Bacaan Bilal Sholat Tarawih Lengkap dan Artinya
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik
- Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
- Audrey Vanessa Lolos 10 Besar Beauty With a Purpose Miss World 2024
- Serial Killer Bekasi