Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan. Sebelumnya, beberapa staf khususnya telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Nadiem menegaskan komitmennya terhadap proses hukum yang adil dan transparan. "Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujarnya didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Nadiem menjelaskan, pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor untuk 77.000 sekolah pada masa pandemi Covid-19 (2020-2022) merupakan upaya mitigasi learning loss. Program ini ditujukan untuk sekolah dengan akses internet, bukan daerah tertinggal (3T).
"Saya ingin klarifikasi memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kementerian saya. Sebelum, jangan lupa ya, sebelum ya. Dan uji coba tersebut dilakukan di daerah 3T. Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T," kata Nadiem.
Menegaskan apa yang disampaikan oleh Nadiem tersebut, Hotman Paris menyebut dua poin penting, yaitu, pertama, tuduhan bahwa Nadiem memaksakan Chromebook untuk daerah 3T tidak benar, karena sasarannya justru sekolah berinternet. Kedua, harga laptop yang dibeli melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga final lebih murah (Rp5 jutaan) dibanding harga pasaran (Rp6-7 juta).
Nadiem menambahkan, bahwa proses pengadaan produk tersebut telah diawasi BPKP, Kejaksaan (via Jamdatun), dan KPPU. "Hampir 97% laptop tersebut terpakai semuanya secara optimal," ujarnya.
“Proses pengadaan ini menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi di mana Kemdikbudristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga maupun mengkurasi daftar penyedia produk,” tambanya.
Terkait persoalan ini, Nadiem menyatakan tidak pernah toleransi korupsi dan siap mendukung penyidikan. "Masyarakat berhak mendapat kejelasan, dan saya percaya proses hukum akan berjalan adil," tegasnya.
Kejagung saat ini masih menyidik dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,3 triliun pada 2019-2022. Nadiem memastikan dirinya tetap di Indonesia dan siap memenuhi panggilan otoritas terkait.
相关文章
Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
JAKARTA, DISWAY.ID- Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil terbaru pendaftar Calon Pimpinan (cap2025-06-13RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
JAKARTA, DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tenta2025-06-13Prabowo Akui Dapat Laporan Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut Hasilnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto mengaku telah mendapat laporan masih banyak warga y2025-06-13Ayo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
Daftar Isi Kebiasaan yang mampu ubah FOMO jadi JOMO2025-06-13Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak memerah pada pembukaan perdaganga2025-06-13RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) resmi menetapkan pembagian dividen tunai s2025-06-13
最新评论