您的当前位置:首页 > 综合 > Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas 正文
时间:2025-06-03 09:56:54 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada quickq网页版登录
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi2025-06-03 09:52
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?2025-06-03 09:30
Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur2025-06-03 09:20
Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!2025-06-03 09:07
Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi2025-06-03 08:29
Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI2025-06-03 08:25
Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta2025-06-03 08:18
VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko2025-06-03 07:50
Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung2025-06-03 07:35
Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi2025-06-03 07:34
3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia2025-06-03 09:39
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?2025-06-03 09:34
英国艺术类留学预科全攻略!2025-06-03 09:26
BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian2025-06-03 09:25
Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei2025-06-03 09:05
意大利建筑设计学院有哪些?2025-06-03 08:33
视觉传达设计出国留学院校推荐2025-06-03 07:54
PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai2025-06-03 07:38
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik2025-06-03 07:29
日本留学艺术专业申请攻略!2025-06-03 07:28