DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
- 1
- 2
- »
下一篇:Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini
相关文章:
- Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
- 纽约室内设计学院课程有哪些?
- 伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- Mengenal Kamis Putih, Hari Penting Bagi Umat Kristiani di Pekan Suci
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- 意大利佛罗伦萨珠宝设计学院怎么样?
- Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- 悉尼大学摄影专业怎么样?
- Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri
- 2 Komisaris PT SBMK Diklarifikasi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
相关推荐:
- Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- 中央圣马丁艺术学院学费是多少?
- 哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?
- Presiden Macron Sebut Candi Borobudur Lambang Keunggulan Manusia
- Apa Benar Bayi Tabung Lebih Mungkin Lahir Kembar?
- 歌剧vs音乐剧,还在傻傻分不清吗?
- 重要!伦敦青年艺术家大赛第二赛季,晋级决赛榜单揭晓!
- 波士顿爱默生学院排名情况如何?
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- 桃色来袭!2024年流行色
- 5 Rekomendasi Channel Dakwah, Bikin Hati Adem Selama Ramadhan
- 5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini
- 超“炫”的!数字人点燃主火炬,交互×开幕式沉浸式震撼体验!
- 南安普顿大学艺术院校排名第几?
- 米兰理工大学是一个怎样的存在?
- Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
- VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung