Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
SuaraJakarta.id - Penghitungan biaya pemakaian air perpipaan dari PAM Jaya di Jakarta untuk penghuni apartemen telah mendapatkan skema baru. Kini,quickq苹果手机版 biayanya akan dihitung berdasarkan pemakaian air tiap unit.
Skema ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dengan sejumlah pengelola apartemen di Jakarta terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, lewat PKS ini, pihaknya kini sudah bisa melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola. Skema baru ini disbutnya tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur.
"Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian. Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).
Baca Juga:Jakarta Bebas Krisis Air? Gubernur Pramono Percepat Target Air Bersih 100 Persen di Tahun 2029
Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, Apartemen masuk kelompok K III. Jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per meter kubik.
Apabila penggunaan air tidak lebih dari 10 meter kubik, maka tarifnya yaitu Rp 12.500 per meter kubik.
Sebelum ada kerja sama ini, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.
Lebih lanjut, Arief menganggap kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya. Apalagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berencana melakukan ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan.
"Skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum," katanya.
Baca Juga:40 Tahun Konsumsi Air Asin, Jaringan Air Perpipaan Akhirnya Tersambung ke Bambu Kuning Jakut
Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
下一篇:TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
相关文章:
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- quickq可靠吗
- quickq加速器官方网站
- quickq下载地址百度知道
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- quickq手机版官网
- quickq下载安装
- quickq中文名叫什么
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- quickq官方app
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu