Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membantu Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syaeful Rohman di Tangerang, Senin, mengatakan diharapkan dengan adanya revisi ini maka pelayanan angkutan umum khususnya di Kota Tangerang bisa menjadi lebih baik.
"Intinya adalah mencari solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik dan terciptanya kenyamanan untuk semua pihak," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pembahasan bersama Menteri Perhubungan hari Sabtu (25/3) lalu dalam sosialisasi revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, adalah upaya mencari solusi terbaik.
Ke depannya, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.?
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegasnya.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Pemkot Tangerang hari Sabtu (25/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sosialisasi Permenhub 32 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka memberikan kesetaraan, pihaknya menginginkan angkutan umum, ojek pangkalan, taksi konvensional tetap eksis.
Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan baik dan nantinya diberlakukan 1 April mendatang.
下一篇:Kemenkes: Lebih dari 5 Ribu Orang Indonesia Terinfeksi Flu Singapura
相关文章:
- 中央圣马丁艺术学院学费是多少?
- 6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- 歌剧vs音乐剧,还在傻傻分不清吗?
- Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
相关推荐:
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- 2024Fall|早申狂扫伯克利、MI、谢菲、利物浦等名校offer!(持续更新中)
- Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- 平面设计作品集制作准备攻略!
- FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta