时间:2025-06-03 12:16:47 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Ism quickq官网是多少
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian mendekati delistingsetelah lebih dari dua tahun disuspensi dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa suspensi atas saham Sritex sudah diberlakukan sejak 18 Mei 2021. Suspensi tersebut dilakukan karena perusahaan tekstil itu gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) tahun 2018.
“Suspensi atas saham Sritex telah berlangsung lebih dari 24 bulan, sehingga sesuai peraturan Bursa, emiten tersebut telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting,” kata Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Sejak menghadapi krisis likuiditas, Sritex berupaya melakukan restrukturisasi utang. Namun, hingga saat ini perusahaan belum berhasil keluar dari tekanan keuangan yang membelit, memperbesar kemungkinan untuk dikeluarkan secara permanen dari papan perdagangan bursa.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
OJK juga telah memberikan kelonggaran administratif kepada Sritex selama masa suspensi, termasuk pengecualian dari kewajiban menyampaikan laporan berkala seperti laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan. Meski begitu, Sritex tetap diwajibkan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi lainnya sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Terkait kemungkinan Sritex melakukan go-private atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup, Inarno menegaskan bahwa langkah itu diatur dalam regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.
“Kami telah mengatur tata cara perusahaan terbuka untuk melakukan go-privatedalam POJK Nomor 45 Tahun 2024. Di dalamnya juga diatur mengenai kewajiban buyback saham publik,” jelas Inarno.
Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi2025-06-03 12:05
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter2025-06-03 11:35
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-06-03 11:26
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-06-03 11:25
PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 20242025-06-03 10:54
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-06-03 10:46
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-06-03 10:18
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-06-03 09:37
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'2025-06-03 09:36
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-06-03 09:30
Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?2025-06-03 11:45
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-06-03 11:40
Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se2025-06-03 11:22
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-06-03 10:53
Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif2025-06-03 10:24
Ketahuan Banting Koper2025-06-03 10:13
Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke2025-06-03 10:06
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi2025-06-03 09:59
Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak2025-06-03 09:43
JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda2025-06-03 09:39